Jumat, 17 November 2017

Processing Data





SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
IDEOLOGI


IDEOLOGI SOSIALISME



Image result for peta dunia pembagian ideologi sosialisme


          Sosialisme adalah rasa perhatian, simpati dan empati antar individu kepada individu lainnya tanpa memandang status. Menurut salah satu penganut cabangIdeologi ini, Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial. Pada masa pencerahan abad ke-18, para pemikir dan penulis revolusioner seperti Marquis de CondorcetVoltaireRousseauDiderot, Abbé de Mably, dan Morelly, mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas berbagai lapisan masyarakat di Perancis.

Sejak abad ke-19, sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu:
  • Anarkisme,
  • Komunisme
  • Marhaenisme
  • Marxisme
  • Sindikalisme
Menurut ideologi sosialisme bahwa suatu komunitas yang terorganisir mempunyai kewenangan atau hak dalam mengelola modal, tanah, mekanisme produksi, distribusi barang, dan hal-hal yang dianggap perlu bagi kesejahteraan umum secara mandiri.
Intinya ekonomi yang bersifat kolektif lebih mampu bersikap adil. Produksi secara bebas dan kompetitif harus dihilangkan.
Ciri-ciri Ideologi Sosialisme :
  • Mementingkan kekuasaan dan kepentingan Negara.
  • Tidak ada kelas kaya dan miskin, atau pun kelas majikan dan buruh, sebab semua sama.
  • Mencita-citakan masyarakat yang didalamnya dapat bekerja sama dan solidaritas dengan hak-hak yang sama.
  • Hak milik pribadi atas alat-alat produksi mesin diakui secara terbatas.
  • Mencapai kesejahteraan dengan cara damai dan demokratis.
  • Berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perbaikan nasib buruh dengan luwes secara bertahap.
  • Sosialisme berpegang pada prinsip-prinsip kesederajatan dan pemerataan
  • Paham ini mempunyai pemikiran ekonomi negara centeris, yaitu untuk mengatasi kesenjangan.
  • Pemikiran politik sosialisme adalah bahwa negara sangat diperlukan untuk membina dan mengkoordinasikan kebersamaan.
  • Pemikiran keagamaan sosialisme terpengaruh kuat oleh pemikiran yang berdasarkan ajaran agama bahwa manusia harus saling tolong menolong



Negara-negara yang menganutsistem ideology sosialis :

Suriah, Bolivia, India, Bangladesh, Srilangka, Aljazair,Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark ,Australia SelandiaBaru, Laos, Jerman, China, Korea Utara, Kuba.

NO
  BENUA
NEGARA
1
ASIA
SURIAH
2
AMERIKA
BOLIVIA
3
ASIA
INDIA
4
ASIA
BANGLADESH
5
ASIA
SRI LANGKA
6
EROPA
ALJAZAIR
7
EROPA
PERANCIS
8
EROPA
SWEDIA
9
EROPA
NORWEGIA
10
EROPA
DENMARK
11
AUSTRALIA
AUSTRALIA
12
AUSTRALIA
SELANDIA BARU
13
ASIA
LAOS
14
EROPA
JERMAN
15
ASIA
CHINA
16
ASIA
KOREA UTARA
17
ASIA
KUBA



IDEOLOGI NASIONALISME


Nasionalisme merupakan ideologi yang menyatakan bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme sebagai suatu ideologi telah tumbuh dan berkembang sejak berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional pertama kali, yaitu Boedi Oetomo tahun 1908.

Negara-negara yang menganut Ideologi Nasionalisme :
1. Inggris
Image result for gambar bendera inggris
2. Perancis
Image result for gambar bendera perancis
3. Jerman 
Image result for gambar bendera jerman
4. Amerika Serikat
Image result for gambar bendera amerika serikat

No
Benua
Negara
1.
Eropa
Inggris
2.
Eropa
Perancis
3.
Eropa
Jerman
4.
Amerika
Amerika serikat




IDEOLOGI DEMOKRASI PANCASILA

Hasil gambar untuk pemiluGambar terkait



  








 1.     Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah suatu jenis demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama seluruh rakyat.Demokrasi Pancasila adalah suatu demokrasi yang pada pelaksanaannya harus berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila merupakan suatu jenis demokrasi yang digunakan oleh negara Indonesia.Indonesia menganut demokrasi Pancasila karena Pancasila merupakan ideologi atau pandangan hidup bangsa Indonesia,sehingga dalam segala pelaksanaan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia termasuk demokrasinya harus diaplikasikan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila di dalam Pancasila.

Secara spesifik, berikut ini adalah pengertian demokrasi Pancasila :
       1)   Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-  royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang             berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan  .
         2)   Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan   persetujuan rakyat.
         3)   Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidaklah bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan atau  disesuaikan dengan tanggung jawab sosial.
       4)   Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
      Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
         Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli - Selain pengertian secara umum demokrasi Pancasila, terdapat pula pengertian menurut para ahli yang mengemukakan pendapatnya untuk mendefinisikan pengertian demokrasi Pancasila. Macam-macam pengertian demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut..
         1)   Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut  Profesor Dardji Darmo Diharjo:
            Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, bahwa pengertian demokrasi Pancasila adalah paham   demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.
          2)   Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut GBHN Tahun 1978 dan Tahun 1983:
             Menurut Gari Besar Haluan Negara Tahun 1978 dan Tahun 1983 yang menetapkan bahwa  pembangunan politik diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis serta pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka diperlukan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum    .
3       3)    Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Kansil: Pengertian demokrasi Pancasila menurut Kansil adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. 
          4)   Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Prof. Notonegoro: Menurutnya, pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
       5)   Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Ensiklopedia Indonesia: Pengertian demokrasi Pancasila bahwa Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat. 


   
       2.  Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

           Idris Israil dalam bukunya yang berjudul Pendidikan, Pembelajaran, dan Penyebaran Kewarnageraan mengkualifikasikan ciri-ciri Demokrasi Pancasila sebagai berikut:
            1)   Kedaulatan penuh berada di tangan rakyat.
            2)   Menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat dan gotong royong.
            3)   Pengambilan keputusan harus dilaksanakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
            4)   Tidak mengenal adanya sistem partai pemerintahan dan oposisi.
            5)   Adanya pengakuan dan penyelarasan antara hak dan kewajiban.
            6)   Menjunjung tinggi hak asasi manusia.
           7)   Ketidaksetujuan rakyat terhadap kebijakan dan aturan yang dibuat pemerintah disalurkan melalui para wakil rakyat. Segala bentuk demonstrasi dan pemogokan tidak dikehendaki sebab lebih banyak menimbulkan kerugian bagi seluruh pihak yang terlibat.
            8)   Pemilu dilaksanakan secara LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).
            9)   Tidak menganut sistem monopartai.
           10)  Tidak mengakui adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
           11)  Menjunjung tinggi kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

          Ciri Khas Demokrasi Pancasila
           Berbicara mengenai ciri demokrasi pancasila, ciri khas demokrasi Pancasila antara lain :
        1)   Dalam demokrasi pancasila harus bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bernapaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
         2)   Dalam demokrasi pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia dan menjamin adanya hak-hak minoritas (kaum menengah ke bawah).
        3)   Dalam demokrasi pancasila, pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mencapai keputusan yang mufakat.
         4)   Dalam demokrasi pancasila harus bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak untuk ikut secara efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara.



    3.  Prinsip Demokrasi Pancasila
    Demokrasi Pancasila mengandung beberapa prinsip yang mengandung falsafah hidup bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut meliputi:
       1)   Prinsip demokrasi yang berlandaskan pada sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, sistem Demokrasi Pancasila harus tetap menganut nilai-nilai ketuhanan dan mengakui kebebasan rakyat untuk menganut agama yang diakui oleh konstitusi Indonesia.
        2)   Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia.
        3)   Kepentingan rakyat merupakan aspek terpenting dari Demokrasi Pancasila.
     4)   Harus didukung dan diwujudkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya, rakyat harus mampu bertanggungjawab atas hak dan kewajibannya masing-masing serta menjalankan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebaik mungkin.
     5)   Demokrasi Pancasila menganut sistem pemisahan kekuasaan yang dijalankan oleh lembaga-lembaga negara yang diberikan wewenang dan fungsi tertentu seperti pada lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
      6)   Berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, bukan pada kekuasaan semata. Segala tindakan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah harus mengacu pada perundang-undangan yang diakui konsitusi pemerintahan Indonesia.
    7)   Demokrasi Pancasila berusaha mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik secara lahir maupun batin.
      8)   Bertujuan mewujudkan sistem tata negara yang baik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
     9)   Demokrasi Pancasila menjamin penyelenggaraan peradilan yang bebas, dan tidak memihak. Peradilan tidak akan dapat memengaruhi ataupun dipengaruhi pihak manapun sebab sudah memiliki landasan hukum.
   10)  Harus mampu menjamin terwujudnya sistem otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di daerah melalui pelimpahan tugas dan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
          Prinsip-Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila:
   Di dalam Demokrasi Pancasila mengandung beberapa prinsip-prinsip pokok yang terkandung di dalamnya,prinsip-prinsip pokok demokrasi pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
       1)   Pengambilan segala keputusan atas dasar musyawarah mufakat.
       2)   Peradilan yang merdeka,yang berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka dan independen yang terbebas dari segala pengaruh dan intervensi lembaga negara lainnya,seperti DPR,BPK,dan Presiden.
       3)   Perlindungan terhadap hak asasi manusia
       4)   Keseimbangan antara hak dan kewajiban
       5)   Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
       6)   Pelaksanaan pemilihan umum.
      7)   Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang  Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)
      8)   Pemerintahan yang berdasarkan hukum.
           dijelaskan dalam UUD 1945 yang berbunyi:
·      Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)
·      Pemerintah berdasar dari sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
·      Kekuasaan yang tertinggi ada ditangan rakyat.
    9)   Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri,orang lain,masyarakat,dan negara.


    4.  Fungsi Demokrasi Pancasila
      Demokrasi Pancasila memiliki banyak fungsi dalam pelaksanannya terhadap negara Indonesia.macam-macam fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut.
     Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
    a)   Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, misalkan:
       1)   Ikut menyukseskan Pemilu
       2)   Ikut menyukseskan pembangunan
       3)   Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
    b)   Menjamin tetap tegaknya negara RI
    c)   Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional
    d)  Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
    e)   Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga Negara
    f)    Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.


  
    5.  Asas Demokrasi Pancasila
      Dalam sistem Demokrasi Pancasila, dikenal adanya dua asas yang juga berperan sebagai landasan perumusan sistem pemerintahan. Kedua asas tersebut di antaranya adalah:
     1)   Asas Kerakyatan
           Asas Kerakyatan merujuk pada kesadaran atas hak, kewajiban, dan peran rakyat di dalam sebuah negara dan pemerintahan.Asas kerakyatan berusaha mewujudkan terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan cita-cita seluruh lapisan masyarakat.

     2)   Asas Musyawarah

             Asas Musyawarah menjunjung tinggi aspirasi serta kehendak seluruh rakyat Indonesia.Aspirasi rakyat dapat diwakilkan melalui forum permusyawaratan atau lembaga negara yang memiliki fungsi untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.


Hasil gambar untuk prinsip prinsip demokrasi pancasila



IDEOLOGI KOMUNISME






Komunisme (bahasa Latin: communis, bahasa Inggris: common, universal) adalah ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang, dan negara.






Beberapa negara komunis yang pernah ada adalah:
Negara-negara komunis yang masih ada hingga kini adalah :
REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK

Nama Lengkap                        : Republik Rakyat Tiongkok  / People’s Republic of China
Nama Lokal                             :
Zhonghua Renmin Gongheguo

Bentuk Pemerintahan            : Republik Komunis
Kepala Negara                        :
Presiden Xi Jinping (sejak 14 Maret 2013)
Kepala Pemerintahan            :
Perdana Menteri Li Keqiang (sejak 16 Maret 2013)
Ibukota                                    :
Beijing
    Luas Wilayah                           :
9.596.960km2
    Jumlah Penduduk                  : 1,379.541.278 jiwa (2016)
    Pertumbuhan Penduduk      :
0,43% (2016)
    Bahasa Resmi                          :
Chinese / Mandarin
    Suku Bangsa                           :
Tionghoa Han 91.6%, Zhuang 1.3%, lain-lain 7,1%
    Mata Uang                             :
Yuan (Renminbi Yuan)
Hari Nasional                                      :
1 October 1949
Lagu Kebangsaan                   :
“Yiyongjun Jinxingqu” (The March of the Volunteers)
Kode Domain Internet           :
.cn
Kode Telepon                                      :
86
Waktu                                                  :
GMT +8
Pendapatan Per Kapita          :
USD. 15.500,-
PDB                                         : USD. 11,2 triliun (2016)
Lokasi                                      : Asia

Transnistria
  • Nama Lengkap                        : Transdniestria
    Nama Lokal                             :
    Trans-Dniester
    Bentuk Pemerintahan            :
    Republik Presidensial Komunis
    Kepala Negara                       :
    Presiden
    Yevgeny Shevchuk (sejak 16 Desember 2016)
    Kepala Pemerintahan                       :
    Perdana Menteri
    Tatiana Turanskaya (sejak 13 Oktober 2015)
    Ibukota                                    :
    Tiraspol
    Luas Wilayah                           :
    4.163 km2
    Jumlah Penduduk                  :  475.665 (2015)
    Pertumbuhan Penduduk      :
    -
    Bahasa Resmi                         :
    Bahasa Russia, Bahasa Moldova, Bahasa Ukraina
    Suku Bangsa                           :
    Moldovans32,1%Russians 30,4%  Ukrainians28,8% Bulgarians2,5%dan lain lain 6,2%
    Mata Uang                             :
    Rubel Transdniestra
    Hari Nasional                                      :
    2 September 1990
    Lagu Kebangsaan                   : “
    Мы славим тебя, Приднестровье
    Kode Domain Internet           :
    -
    Kode Telepon                                      :
    +680
    Waktu                                                  :
    UTC +2
    Pendapatan Per Kapita          :
    -
    PDB                                         : -
    Lokasi                                      : Eropa Timur


KUBA




  • Nama Lengkap                        : Republik Kuba
    Nama Lokal                             :
    República de Cuba
    Bentuk Pemerintahan            :
    Negara Satu Partai Komunis
    Kepala Negara                       :
    Presiden
    Raul Castro (sejak 24 Febuari 2008)
    Kepala Pemerintahan                       :
    Perdana Menteri
    Raul Castro (sejak 24 Febuari 2008)
    Ibukota                                    :
    Havana
    Luas Wilayah                           :
    109.884 km2
    Jumlah Penduduk                  :  11.346.670
    Pertumbuhan Penduduk      :
    0,1%
    Bahasa Resmi                         :
    Bahasa Spanyol
    Suku Bangsa                           :
    suku Taíno dan Siboney
    Mata Uang                             :
    Peso Kuba dan Peso Konvertibel Kuba
    Hari Nasional                                      :
    20 Mei 1902 

    Lagu Kebangsaan                   : “El Himno de Bayamo
    Kode Domain Internet           :
    .cu
    Kode Telepon                                      :
    +53
    Waktu                                                  : UTC -5
    Pendapatan Per Kapita          :
    -
    PDB                                         : USD. 87,31 milyar
    Lokasi                                      : Benua Amerika Utara






KOREA UTARA

  • Nama Lengkap                        : Republik Rakyat Demokratik Korea  (Democratic People’s Republic of Korea)
  • Nama Lokal                             : Choson-minjujuui-inmin-konghwaguk
  • Bentuk Pemerintahan           : Negara Komunis
  • Kepala Negara                        : Pemimpin Tertinggi KIM Jong Un (sejak 17 Desember 2011)
  • Kepala Pemerintahan            : Perdana Menteri PAK Pong Ju (sejak 2 April 2013)
  • Ibukota                                    : Pyongyang
  • Luas Wilayah                           : 120.538 km2
  • Jumlah Penduduk                  : 25.248.140 jiwa (estimasi di Juli 2017)
  • Pertumbuhan Penduduk      : 0,5% (2017)
  • Angka Kelahiran                     : 14,6 bayi per 1000 penduduk (2017)
  • Bahasa Resmi                         : Bahasa Korea
  • Agama                                    : Tidak beragama (ideologi Juche), Buddha, Konghucu, Kristen dan Cheondogyo
  • Mata Uang                             : Won Korea Utara (KPW)
  • Hari Nasional                         : 9 September 1948 (Hari berdirinya Negara Republik Demokratik Korea)
  • Hari Kemerdekaan                 : 15 Agustus 1945 (dari Jepang)
  • Lagu Kebangsaan                   : “Aegukka” (Patriotic Song)
  • Kode Domain Internet          : .kp
  • Kode Telepon                         : +850
  • Pendapatan Per Kapita          : US$1.700,-
  • PDB                                         : US$40 miliar
  • Lokasi                                      : Benua Asia (Asia Timur)

VIETNAM


·         Nama Lengkap                        : Republik Sosialis Vietnam (Socialist Republic of Vietnam)
·         Nama Lokal                             : Cong Hoa Xa Hoi Chu Nghia Viet Nam
·         Bentuk Pemerintahan             : Republik Komunis
·         Kepala Negara             : Presiden Tran Dai QUANG (sejak 2 April 2016)
·         Kepala Pemerintahan             : Perdana Menteri Nguyen Xuan PHUC (sejak 7 April 2016)
·         Ibukota                                    : Hanoi
·         Luas Wilayah                           : 331.210 km2
·         Jumlah Penduduk                    : 95.261.021 jiwa (2016)
·         Pertumbuhan Penduduk        : 0,95% (2016)
·         Angka Kelahiran                      : 15,7 bayi per 1000 penduduk (2016)
·         Suku Bangsa/Etnis                   : Kinh/Viet (85,7%), Tay (1,9%), Thai (1,8%), Muong (1,5%), Khmer (1,5%), Mong (1,2%), Nung (1,1), Hao (1%), etnis lainnya (4,3%)
·         Bahasa Resmi                          : Bahasa Vietnam
·         Agama                                      : Tidak beragama (81,8%), Buddha (7,9%), Katolik (6,6%), Hoahaoisme (1,7%), Protestan (0,9%), Islam (0,1%)
·         Mata Uang                               : Dong Vietnam (VND)
·         Hari Nasional                           : 2 September 1945 (Hari Kemerdekaan)
·         Hari Kemerdekaan                  : 2 September 1945 (dari Perancis)
·         Lagu Kebangsaan                    : “Tien quan ca” (The Song of the Marching Troops)
·         Kode Domain Internet                       : .vn
·         Kode Telepon                          : +84
·         Pendapatan Per Kapita           : US$ 6.400,-. (2016)
·         PDB                                          : US$ 594,9 miliar (2016)
·         Lokasi                                       : Benua Asia (Asia Tenggara)

LAOS

  • Nama Lengkap                       : Republik Demokratik Rakyat Laos  (Lao People’s Democratic Republic)
  • Bentuk Pemerintahan           : Negara Komunis
  • Kepala Negara                       : Presiden BOUNNYANG Vorachit (sejak 20 April 2016)
  • Kepala Pemerintahan                       : Perdana Menteri THONGLOUN Sisoulit (sejak 20 April 2016)
  • Ibukota                                   : Vientiane
  • Luas Wilayah                          : 236.800 km2
  • Jumlah Penduduk                  : 7.019.073 jiwa
  • Pertumbuhan Penduduk      : 1,53%
  • Angka Kelahiran                    : 23,9 bayi per 1000 penduduk
  • Suku Bangsa/Etnis                 : Laos 53.2%, Khmou 11%, Hmong 9.2%, Phouthay 3.4%, Tai 3.1%, Makong 2.5%, Katong 2.2%, Lue 2%, Akha 1.8%, etnis lainnya 11.6%
  • Bahasa Resmi                         : Bahasa Laos
  • Agama                                                : Buddha 64.7%, Kristen 1.7%, tidak beragama 31.4%, agama lainnya 2.1% (estimasi tahun 2015)
  • Mata Uang                             : Kip Laos (LAK)
  • Hari Nasional                         : 2 Desember 1975 (hari Republik); 19 Juli 1949 (Hari Kemerdekaan dari Perancis)
  • Lagu Kebangsaan                   : “Pheng Xat Lao” (Hymn of the Lao People)
  • Kode Domain Internet          : .la
  • Kode Telepon                         : +856
  • Pendapatan Per Kapita          : US$ 5.700,-.
  • PDB                                         : US$ 40,96 miliar
  • Lokasi                                      : Benua Asia (Asia Tenggara) 
IDEOLOGI AGAMA



     Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama diIndonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politikekonomi dan budaya.[1] Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.[2]
      Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya".[3] Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.[4][5]
     Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
1.      AGAMA ISLAM






      

      Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslimterbanyak di dunia, dengan 87,18 % dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.[15] Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia (seperti di Jawa danSumatera) hingga wilayah pesisir Pulau Kalimantan. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat.[16] Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni.[17] Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Jawa [17]

      Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur.[16] Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera.[16] Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
      Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya

2.      AGAMA KRISTEN PROTESTAN



      Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.[19] Agama ini berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.[20] Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara.[20] Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota.
      Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah Protestan, terutama di Tana Toraja dan Sulawesi Utara. Sekitar 75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. Di beberapa wilayah, keseluruhan desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini, tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.[21]
      Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Sulawesi Utara, dan Papua Barat, dengan persentase berurutan 65,48%, 63,60%, dan 53,77% dari jumlah penduduk [22]. Di Papua, ajaran Protestan telah dipraktikkan secara baik oleh penduduk asli. Di Ambon, ajaran Protestan mengalami perkembangan yang sangat besar beriringan dengan agama Islam. Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18.[23] Saat ini, kebanyakan dari penduduk Suku Batak di Sumatera Utara menjalankan beberapa aliran Protestan. Selain itu, para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang beragama Islam juga mulai berdatangan. Saat ini, 6,69% dari jumlah penduduk Indonesia adalah penganut Kristen Protestan.

3.      AGAMA KRISTEN KATOLIK

      Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini yang menulis buku "Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya". yang memuat berita tentang 707 gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia, Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.
      Dengan terus dilakukan penyelidikan berita dari Abu Salih al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda Perawan Murni Maria (Gereja Katolik di Indonesia seri 1,diterbitkan oleh KWI)
Awal mula: abad ke-14 - abad ke-18
      Dan selanjutnya abad ke-14 dan ke-15 entah sebagai kelanjutan umat di Barus atau bukan ternyata ada kesaksian bahwa abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan.Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.[20]Banyak orang Portugis yang memiliki tujuan untuk menyebarkan agama Katolik Roma di Indonesia, dimulai dari kepulauan Maluku pada tahun 1534. Antara tahun 1546 dan1547, pelopor misionaris Kristen, Fransiskus Xaverius, mengunjungi pulau itu dan membaptiskan beberapa ribu penduduk setempat.[24]
      Pada abad ke-16, Portugis dan Spanyol mulai memperluas pengaruhnya di Manado dan kawasan Minahasa, serta mencapai Flores dan Timor. Portugis dan Spanyol berperan menyebarkan agama Kristen Katolik, namun hal tersebut tidak bertahan lama sejak VOC berhasil mengusir Spanyol dan Portugis dari Sulawesi Utara dan Maluku. VOC pun mulai menguasai Sulawesi Utara, untuk melindungi kedudukannya di Maluku.
      Selama masa VOC, banyak penyebar dan penganut agama Katolik Roma yang ditangkap. Belanda adalah negara basis Protestan, dan penganut Katolik dianggap sebagai kaki-tangan Spanyol dan Portugis, musuh politik dan ekonomi VOC. Karena alasan itulah VOC mulai menerapkan kebijakan yang membatasi dan melarang penyebaran agama Katolik. Yang paling terdampak adalah umat Katolik di Sulawesi UtaraFlores dan Timor. Di Sulawesi Utara kini mayoritas adalah penganut Protestan. Meskipun demikian umat Katolik masih bertahan menjadi mayoritas di Flores, hingga kini Katolik adalah agama mayoritas di Nusa Tenggara Timur. Diskriminasi terhadap umat Katolik berakhir ketika Belanda dikalahkan oleh Perancis dalam era perang Napoleon. Pada tahun 1806, Louis Bonaparte, adik Napoleon I yang penganut Katolik diangkat menjadi Raja Belanda, atas perintahnya agama Katolik bebas berkembang di Hindia Belanda.
      Agama Katolik mulai berkembang di Jawa Tengah ketika Frans van Lith menetap di Muntilan pada 1896 dan menyebarkan iman Katolik kepada rakyat setempat. Mulanya usahanya tidak membawa hasil yang memuaskan, hingga tahun 1904 ketika empat kepala desa dari daerah Kalibawang memintanya menjelaskan mengenai Katolik. Pada 15 Desember 1904, sebanyak 178 orang Jawa dibaptis di Semagung, Muntilan, Magelang.
      Pada tahun 2006, 3% dari penduduk Indonesia adalah Katolik, lebih kecil dibandingkan para penganut Protestan. Mereka kebanyakan tinggal di Papua dan Flores. Selain di Flores, kantung Katolik yang cukup signifikan adalah di Jawa Tengah, yakni kawasan sekitar Muntilan, Magelang, Klaten, serta Yogyakarta. Selain masyarakat Jawa, iman Katolik juga menyebar di kalangan warga Tionghoa-Indonesia.
      Di Indonesia, terdapat satu provinsi yang mayoritas penduduknya adalah penganut Katolik, yaitu Nusa Tenggara Timur dengan persentase 54,14% dari populasi penduduk provinsi tersebut.

4.      AGAMA HINDU


      Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha,[26]yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha sepertiKutaiMataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.[27]
      Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia.[28] Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.[29]
      Semua praktisi agama Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima Filosofi: Panca Srada.[30]Ini meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang roh. Sebagai tambahan, agama Hindu di sini lebih memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitabhukum dan kepercayaan.[28]
      Menurut catatan, jumlah penganut Hindu di Indonesia pada tahun 2006 adalah 6,5 juta orang),[31] sekitar 1,8% dari jumlah penduduk Indonesia, merupakan nomor empat terbesar. Namun jumlah ini diperdebatkan oleh perwakilan Hindu Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). PHDI memberi suatu perkiraan bahwa ada 18 juta orang penganut Hindu di Indonesia.[32] Sekitar 93 % penganut Hindu berada di Bali. Selain Bali juga terdapat di SumateraJawaLombok, dan pulau Kalimantan yang juga memiliki populasi Hindu cukup besar, yaitu di Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 % (sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan, agama lokal Kalimantan yang digabungkan ke dalam agama Hindu).

5.      AGAMA BUDHA

      Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi.[33] Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan SailendraSriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia.[34] Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.
      Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme).[35] Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata tertinggiSang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.
      Menurut sensus nasional tahun 2000, kurang lebih dari 2% dari total penduduk Indonesia beragama Buddha, sekitar 4 juta orang.[33] Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta, walaupun ada juga di lain provinsi seperti RiauSumatera Utara dan Kalimantan Barat. Namun, jumlah ini mungkin terlalu tinggi, mengingat agama Konghucu(hingga th 1998) dan Taoisme tidak dianggap sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus diri mereka dianggap sebagai penganut agama Buddha.

6.      AGAMA KONGHUCU

      Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara.[4] Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era 1900-an, pemeluk Konghucu membentuk suatu organisasi, disebutTiong Hoa Hwee Koan (THHK) di Batavia (sekarang Jakarta).
      Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, umat Konghucu di Indonesia terikut oleh beberapa huru-hara politis dan telah digunakan untuk beberapa kepentingan politis. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di Indonesia menjadi enam, termasuklah Konghucu.[4] Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung Chiao Hui Indonesia (PKTHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa aliran Konghucu merupakan suatu agama dan Confuciusadalah nabi mereka.
      Tahun 1967, Soekarno digantikan oleh Soeharto, menandai era Orde Baru. Di bawah pemerintahan Soeharto, perundang-undangan anti Tiongkok telah diberlakukan demi keuntungan dukungan politik dari orang-orang, terutama setelah kejatuhan PKI, yang diklaim telah didukung oleh Tiongkok.[4] Soeharto mengeluarkan instruksi presiden No. 14/1967, mengenai kultur Tionghoa, peribadatan, perayaan Tionghoa, serta menghimbau orang Tionghoa untuk mengubah nama asli mereka. Bagaimanapun, Soeharto mengetahui bagaimana cara mengendalikan Tionghoa Indonesia, masyarakat yang hanya 3% dari populasi penduduk Indonesia, tetapi memiliki pengaruh dominan di sektor perekonomian Indonesia.[36] Pada tahun yang sama, Soeharto menyatakan bahwa “Konghucu berhak mendapatkan suatu tempat pantas di dalam negeri” di depan konferensi PKTHI.[4]
       Pada tahun 1969, UU No. 5/1969 dikeluarkan, menggantikan keputusan presiden tahun 1967 mengenai enam agama resmi. Namun, hal ini berbeda dalam praktiknya. Pada 1978, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan bahwa hanya ada lima agama resmi, tidak termasuk Konghucu.[4] Pada tanggal 27 Januari 1979, dalam suatu pertemuan kabinet, dengan kuat memutuskan bahwa Konghucu bukanlah suatu agama. Keputusan Menteri Dalam Negeri telah dikeluarkan pada tahun 1990 yang menegaskan bahwa hanya ada lima agama resmi di Indonesia.
      Karenanya, status Konghucu di Indonesia pada era Orde Baru tidak pernah jelas. De jure, berlawanan hukum, di lain pihak hukum yang lebih tinggi mengizinkan Konghucu, tetapi hukum yang lebih rendah tidak mengakuinya. De facto, Konghucu tidak diakui oleh pemerintah dan pengikutnya wajib menjadi agama lain (biasanya Kristen atau Buddha) untuk menjaga kewarganegaraan mereka. Praktik ini telah diterapkan di banyak sektor, termasuk dalam kartu tanda penduduk, pendaftaran perkawinan, dan bahkan dalam pendidikan kewarga negaraan di Indonesia yang hanya mengenalkan lima agama resmi.[4]
       Setelah reformasi Indonesia tahun 1998, ketika kejatuhan Soeharto, Abdurrahman Wahid dipilih menjadi presiden yang keempat. Wahid mencabut instruksi presiden No. 14/1967 dan keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1978. Agama Konghucu kini secara resmi dianggap sebagai agama di Indonesia. Kultur Tionghoa dan semua yang terkait dengan aktivitas Tionghoa kini diizinkan untuk dipraktikkan. Warga Tionghoa Indonesia dan pemeluk Konghucu kini dibebaskan untuk melaksanakan ajaran dan tradisi mereka. Seperti agama lainnya di Indonesia yang secara resmi diakui oleh negara, maka Tahun Baru Imlek telah menjadi hari libur keagamaan resmi.






Agama
Pemimpin Umat
Kitab Suci
Tempat Ibadah
Hari Libur Nasional
Hari Agama Nasional
Pelaksanaan Ibadah
Lima kali sehari dari setiap hari
Katolik (Protokanonika dan DeuterokanonikaPerjanjian Lama + Perjanjian Baru)
Rabu Abu(Calvinis, Lutheran)
Kamis Putih(Calvinis, Lutheran, Methodist)
Minggu (Sabtu bagi Adventist)
Perayaan Ekaristi harian dan mingguan (wajib dihadiri)
Tiga kali sehari
Setiap hari serta setiap tanggal 1, 8, 15, dan 23 penanggalan Chandra Sengkala
Tanggal 1 dan 15 Yinli /Imlek, Minggu



IDEOLOGI LIBERALISME


Paham ideologi liberal atau biasa dikenal dengan libralisme adalah sebuah ideologi yang didasarkan dan mengutamakan pada kebebasan baik dalam berpolitik, mengemukakan pendapat, mendapatkan hidup layak dan lain sebagainya selama tidak melanggar peraturan yang berlaku. Libralisme tidak menghendaki adanya batasan yang dibuat oleh pemerintah dan juga agama. Dalam ideologi ini ada tiga unsur utama yang dijunjung tinggi yaitu unsur kehidupan, unsur kebebasan dan unsur hak milik. 

Ada banyak Negara-negara di dunia yang memberlakukan ideologi libralisme sebagai dasar Negaranya antara lain :
1.      Di Benua  Amerika :
NO.
Nama Negara
Jumlah
1.
Amerika Serikat
23,3 %
2.
Venezuela
30,1 %
3.
Uruguay
22 %
4.
Panama
20,5 %
5.
 Peru
21,3 %
6.
Paraguay
19 %
7.
Kanada
25,4 %
8.
Meksiko
18,6 %
9.
Ekuador
22,6 %
10.
Cuba
15, 8 %
11.
Bolivia
21,4 %
12.
Cili
18,5 %
13.
Brazil 
22 %
14.
Kolombia
20,6 %

2.      Di Benua Eropa :
NO.
Nama Negara
Jumlah
1.
Singapura
17 %
2.
Jepang
25,3 %
3.
Iran
21 %
4.
Korea Selatan
26,2 %
5.
Taiwan\
19,6 %
6.
Filiphina
20,4 %
7.
Thailand
17,6 %

1 komentar: